Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Selamat Datang di Blog saya!
Welcome atau kata orang Arab "Ahlan Wa Sahlan"
Semoga bisa memberikan manfaat!!! Amin.

Jumat, 26 Agustus 2011

Reformasi Metode Pembelajaran (Rubrik Opini Bangka Pos, 7/5/2011)


Ada yang menarik ketika membaca tulisan saudari Sri Rahayu di Bangka Pos, 3 Mei 2011 tentang Tantangan Guru Bersertifikat. Dalam tulisannya beliau mengangkat permasalahan yang memang sering terjadi pada beberapa orang pendidik (guru). Di antara permasalahan yang dikemukakan adalah masih kurang inovatifnya seorang guru dalam melakukan proses pembelajaran apalagi guru itu sudah memiliki sertifikat mengajar atau sudah tersertifikasi. Hal tersebut memang wajar karena tujuan sertifikasi itu agar seorang pendidik bisa menjadi lebih baik lagi bukan jalan di tempat.
Permasalahan di atas sebenarnya bisa dicarikan solusinya jika seorang guru mau untuk melakukan berbagai perbaikan dalam mengamalkan empat kompetensi yang dimilkinya yaitu kompetensi paedagogik, professional, sosial dan kepribadian. Namun selain keempat kompetensi tersebut sebenarnya seorang pendidik (guru) juga bisa memanfaatkan adanya perubahan (baca: pembaharuan) kurikulum yang diterapkan di Indonesia. Sebagai contoh kurikulum yang sekarang dipakai di semua satuan pendidikan atau yang popular disebut dengan KTSP bisa dijadikan alat untuk melakukan reformasi dalam mengajar.  Pemberlakuan KTSP sebagai pengganti KBK karena dianggap sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan dunia pendidikan. KTSP ini ditujukan untuk menciptakan tamatan yang kompeten yang cerdas dalam mengembangkan identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar, mengembangkan integritas sosial serta membudayakan karakter nasional. Juga untuk memudahkan guru dalam menyajikan pengalaman belajar yang sejalan dengan prinsip-prinsip belajar sepanjang hayat. (Muhammad Joko Susilo : 2006).
Adapun kelebihan-kelebihan KTSP dibandingkan KBK ini antara lain: Pertama mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan, kedua mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan, ketiga KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
Jadi jelaslah bahwa KTSP merubah paradigma sistem pengajaran. Paradigma yang dulunya berpusat pada guru menjadi berpusat pada murid, yang dulunya kerja mandiri  menjadi kerja kelompok, kemudian yang dulunya memberikan informasi sekarang bertukar informasi, dari belajar pasif berubah menjadi belajar aktif dan dari single media menuju ke multimedia.
Dengan adanya KTSP ini menuntut seorang guru untuk menyusun dan membuat rencana pembelajaran yang mampu menggali dan mengembangkan kemampuan peserta didik serta mampu membuat peserta didik mengaplikasikann pengetahuan yang telah diperolehnya di bangku sekolah ke dalam kehidupan sehari-hari. Intinya KTSP ini menuntut guru untuk lebih kreatif lagi dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
Guru Inovatif
Selain permasalahan di atas, setidaknya ada satu kesalahan mendasar yang sering dilakukan oleh seorang guru dalam mengajar, yaitu model pembelajaran yang dikembangkan seorang guru terkadang tidak kreatif. Fakta bahwa model pembelajaran yang dikembangkan guru itu tidak kreatif adalah masih banyaknya guru menggunakan metode ceramah dalam mengajar. Akibatnya peserta didik tidak tertarik dan kurang tertantang untuk mengeksplorasi secara maksimal potensi kecerdasan yang dimilikinya. Peserta didik diperlakukan seperti kaset kosong yang tugasnya hanya merekam dan mengulang kembali apa yang disampaikan guru melalui ceramah-ceramahnya. Yang parahnya lagi semakin hebat peserta didik meniru apa yang diucapkan sang guru maka akan dinilai cerdas dan pintar, sebaliknya peserta didik yang kurang mampu menyajikan apa yang disampaikan guru maka dilabeli kurang cerdas.
Permasalahan di atas memang merupakan suatu yang tidak bisa dipungkiri. Namun terkadang memang karena tuntutan kurikulum dan tuntutan kebijakan yang membuat guru tidak bisa melakukan hal yang maksimal dalam mendidik peserta didik. Hal ini yang membuat guru itu bagai menghadapi buah simalakama. Penulis yakin semua guru mempunyai keinginan agar anak didiknya menjadi orang yang sukses dan dapat diandalkan dengan mempunyai kecerdasan pada semua dimensi pendidikan, dan juga semua guru pasti mempunyai keinginan untuk melakukan berbagai inovasi dan reformasi.
Terlepas dari berbagai argumen dan permasalahan di atas, sudah seharusnya seorang guru harus tetap optimis mampu memilih dan mengembangkan model pembelajaran yang inovatif. Seorang guru tidak boleh menjadi orang cengeng, mudah menyerah, pesimis dan kurang kreatif. Seorang guru harus terus menggali potensi yang ada pada peserta didik tanpa adanya rasa frustasi. Jadi selain bisa memanfaatkan perubahan kurikulum, seorang guru juga harus mampu membuat metode yang kreatif dan inovatif.
Di sinilah seorang guru (apalagi yang sudah bersertifikat) dituntut untuk dapat menjadi kreator, inovator, motivator, demonstrator, mediator, fasilitator serta evaluator. Untuk dapat melaksanakan peran tersebut diperlukan kreativitas guru dalam memilih strategi dan metode mengajar, serta mampu merancang dan mengembangkan model pembelajaran yang dapat merangsang peserta didik agar lebih antusias dalam mengikuti proses pembelajaran, sehingga nantinya hasil yang diharapkan akan terwujud. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar