Maraknya kasus narkoba yang terjadi di Provinsi Bangka Belitung ini tampaknya sudah mencapai tataran menghawatirkan atau jika diumpamakan penyakit maka kasus narkoba ini sudah mencapai tingkat stadium empat.
Begitu banyaknya kasus narkoba ini sehingga membuat pihak berwajib tidak mempunyai waktu istirahat dalam memberantasnya, karena laksana jamur di musim hujan kasus narkoba ini selalu bermunculan walaupun sudah ada yang tertangkap. Mengingat fantastisnya data yang ada tentang kasus narkoba di Bangka Belitung membuat petugas berwenang harus bekerja ekstra keras.
Seperti yang sama-sama kita ketahui dari data yang diumumkan di media massa bahwa peredaran narkoba di Provinsi Bangka Belitung ini sudah menjangkiti semua kalangan dan semua umur, mulai dari pengangguran sampai kepada pegawai negeri dan mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai ke perguruan tinggi. Yang lebih memprihatinkan lagi dari data tersebut di tahun 2010 sudah 193 pelaku yang tertangkap didominasi anak SD yaitu 56 pelaku (menempati peringkat kedua) dan tahun 2011 sampai bulan Maret saja sudah 51 pelaku itupun masih didominasi para remaja mulai dari SD sampai SMA. (Bangka Pos, 15 April 2011).
Fenomena ini membuat hati kita miris, karena dengan demikian berarti generasi muda kita sudah begitu mudahnya terjangkit oleh jenis obat-obat terlarang tersebut. Fakta ini harus segera ditindaklanjuti oleh semua pihak (pemerintah dan masyarakat dan semua elemen) demi untuk kelanjutan masa depan mereka. Selain itu dengan adanya data tersebut menunjukkan bahwa kontribusi anak-anak dan remaja kita sangat besar dalam peredaran narkoba. Ini merupakan peringatan keras bagi kita semua sebab generasi muda merupakan penerus perjuangan bangsa, jadi kita dapat membayangkan jika generasi muda kita sudah terjangkit dan kecanduan narkoba maka kita tinggal menunggu kehancuran bangsa ini dan tentunya hal tersebut tidak kita inginkan.
Kasus penggerebekan pelajar SMA swasta beserta seorang pegawai harian lepas di Sungailiat yang hendak berpesta sabu-sabu (Bangka Pos, 11 Mei 2011), seakan menambah daftar kejahatan kasus narkoba yang dilakukan oleh generasi muda kita. Kasus terakhir ini sekali lagi membuat kita harus mengurut dada dan pantas untuk bersiaga dalam menjaga generasi muda kita.
Ada seberkas harapan ketika Bapak Rudi Tranggono dilantik sebagai kepala BNN Bangka Belitung setidaknya memberikan seberkas cahaya harapan kepada kita bahwa peredaran narkoba di Bangka Belitung yang sudah berakar dan terorganiris ini bisa dicegah dan ditanggulangi sesuai dengan harapan masyarakat. Alasannya tentu selain beliau mempunyai latar belakang yang relevan dengan bidang yang akan digarapnya juga karena pak Rudi sudah berpengalaman memberantas peredaran narkoba sewaktu beliau menjabat Dirnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Memang di awal kinerjanya menjabat sebagai kepala badan narkotika nasional (BNN) Bangka Belitung pak Rudi tidak menjanjikan hal yang muluk-muluk, namun beliau berjanji akan memberantas narkoba di Provinsi kepulauan ini. (Bangka Pos, 24 April 2011). Hal inilah yang menjadi jaminan kita bahwa keseriusan beliau dalam memberantas narkoba tidak bisa disepelehkan.
Musuh Bersama
Dalam hal pemberantasan peredaran narkoba ini memang selalu menemui jalan yang terjal, karena selain sudah terorganisir peredaran narkoba juga sudah melakukan ekspansi wilayah. Narkoba yang dulunya hanya dinikmati oleh masyarakat perkotaan di masa sekarang sudah menjalar ke wilayah pedesaan yang terpencil. Begitu banyak pemuda desa yang sudah mengkonsumsi narkoba dengan berbagai jenisnya merupakan kenyataan yang tidak bisa kita pungkiri. Selain itu kerapian dalam mengorganisir jaringan pengedar juga merupakan kendala yang selama ini dihadapi. Di sinilah kesulitan kita dalam memberantas dan memutuskan mata rantai pengedaran narkoba ini.
Oleh karena itu tugas pemberantasan narkoba ini tidak boleh dibebankan kepada satu orang atau satu institusi saja melainkan harus dilakukan kerjasama dari semua pihak, sebab jika hanya mengandalkan satu institusi saja (semisal BNN atau BNP/BNK) tentunya mustahil akan bisa memberantas peredaran narkoba tersebut. Menurut Kombes Polisi Rudi Tranggono setidaknya ada tiga langkah yang perlu dilakukan dalam upaya memberantas pengedaran narkoba ini yaitu langkah preventif (pencegahan), refresif (kerjasama dengan semua elemen dan instansi terkait) dan tindakan hukuman tegas. (Bangka Pos, 16 April 2011).
Di dalam buku Pedoman Pelaksanaan P4GN (pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba) disebutkan bahwa pencegahan terhadap peredaran narkoba itu sendiri terbagi kepada tiga bagian yaitu pencegahan primer, pencegahan sekunder dan pencegahan tertier. Pencegahan primer ditujukan kepada anak-anak dan generasi muda yang belum menyalahgunakan narkoba, pencegahan sekunder ditujukan kepada anak-anak atau generasi muda yang sudah mulai mencoba-coba menyalahgunakan narkoba sedangkan pencegahan tertier ditujukan kepada korban narkoba atau bekas korban narkoba.
P4GN ini sangat tepat untuk diterapkan sebab tujuannya untuk mencegah peredaran narkoba di semua lini dan oleh semua elemen. Elemen-elemen tersebut mulai dari kepala desa/lurah babinkamtibmas dan PLKB.
Kepala desa/lurah mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan kemasyarakatan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), babinkamtibmas mempunyai tugas pokok membimbing masyarakat bagi terciptanya kondisi yang menguntungkan upaya penertiban dan penegakan hukum, upaya perlindungan dan pelayanan masyarakat di desa/kelurahan. Sedangkan PLKB membantu kepala desa/lurah dalam melaksanakan penyuluhan, pelayanan dan pembinaan baik kepada calon peserta maupun peserta aktif keluarga berencana yang menjadi garapannya.
Namun yang paling berperan adalah faktor individu, faktor lingkungan sosial serta faktor ketersediaan narkoba itu sendiri. Faktor individu itu sendiri adalah aspek kepribadian (tingkah laku sosial, kecemasan dan depresi), aspek pengetahuan, sikap dan mengikuti orang lain, aspek keterampilan berkomunikasi dan aspek genetik. Lalu faktor lingkungan sosial meliputi kondisi keluarga/orang tua, pengaruh teman/kelompok sebaya, faktor pendidikan, pengaruh iklan dan kehidupan masyarakat modern. Kemudian faktor ketersediaan narkoba itu sendiri yaitu begitu mudahnya narkoba itu didapat dan bisa ada dengan berbagai bentuk. Dan tips yang terakhir tentunya ialah berani berkata tidak terhadap narkoba. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar