Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Selamat Datang di Blog saya!
Welcome atau kata orang Arab "Ahlan Wa Sahlan"
Semoga bisa memberikan manfaat!!! Amin.

Minggu, 11 September 2011

UN Bukan Penentu Kelulusan? (Rubrik Hotline, Bangka Pos, 28/1/2011


UN Bukan Penentu Kelulusan?
Ada yang menarik untuk dicermati dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) untuk SMA/SMK/MA dan SMP/MTs yang akan dilaksanakan pada bulan April 2011 ini. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan UN tahun ini akan banyak perubahan yang diterapkan oleh pemerintah, yang paling banyak disosialisasikan adalah sistem penentu kelulusan siswa. Jika tahun sebelumnya nilai UN murni menjadi penentu kelulusan, maka di tahun ini selain nilai UN, nilai rapor juga diperhitungkan sebagai penentu kelulusan siswa. Untuk siswa SMP/MTs nilai rapor semester satu hingga semester lima dan untuk SMA/SMK/MA semester tiga sampai lima.
Nilai tersebut ditambah dengan nilai ujian sekolah yang disebut nilai semester (SM). Setelah itu barulah SM digabungkan dengan nilai UN, hasil gabungan nilai tersebut menjadi nilai akhir (NA). NA inilah yang nanti menjadi penentu kelulusan. Menurut anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Pusat Jamaris Jamna saat pertemuan dengan perwakilan dinas pendidikan kabupaten/kota se Babel beberapa hari yang lalu bahwa NA terdiri dari 0,06 UN ditambah dengan 0,04 NS. Rata-rata NA 5,5 dan tidak ada nilai di bawah 4,0”. (Bangka Pos,  25 Januari 2011).
Namun adanya batas nilai minimal yang harus didapat oleh siswa dalam setiap mata pelajaran yang di UN kan, yaitu 4,00 akan menjadi masalah. Karena jika nilai ujian nasional diberi batas minimal artinya formulasi kelulusan ujian nasional tahun ini sama saja dengan tahun lalu, tapi hanya bungkusnya yang diganti. Coba kita fikirkan, jika seorang siswa dalam ujian nasional nanti mendapat nilai di bawah 4,00 pada satu mata pelajaran, maka menurut analisa awam penulis otomatis siswa tersebut tidak lulus, karena jangankan untuk mengkombinasikan nilai UN dengan NS, untuk syarat minimal nilai UN saja sudah di bawah standar, jadi percuma saja nilai semesternya tinggi.
Maka jika penulis boleh berandai-andai, seandainya formulasi kelulusan ujian nasional bisa dirubah, penulis mengusulkan agar batas minimal 4,00 ditiadakan saja. Jadi berapapun nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah, baik tinggi atau rendah tetap bisa dibagi untuk mencapai rata-rata standar kelulusan 5,5. 

Syamsul Bahri, S.Pd.I
Kepala MTs Al-Hidayah Toboali
Jl. Raya Keposang KM. 8 Toboali

Biarkan Rakyat Menambang (Rubrik Hotline, Bangka Pos, 13/4/2011)


Biarkan Rakyat Menambang

            Tidak bisa dipungkiri bahwa provinsi Bangka Belitung terkenal dengan beberapa komoditas unggulan yang diekspor, yaitu sektor perkebunan lada, karet dan sawit serta sektor pertambangannya yaitu biji timah. Oleh karena itulah sebagian besar mata pencaharian masyarakat Bangka Belitung bergantung pada komoditas-komoditas di atas. Ketergantungan itu terlihat jelas ketika beberapa bulan yang lalu harga komoditas-komoditas itu mengalami keanjlokan harga dampaknya menular ke mana-mana.
            Di antara komoditas-komoditas di atas, tampaknya timah masih menjadi primadona bagi masyarakat untuk dijadikan sumber mencari uang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk itu masyarakat berlomba-lomba membuka tambang skala kecil atau tambang inkonvensional (TI) tanpa memperdulikan akibat yang akan ditimbulkan. Saking primadonanya timah ini, berbagai program pemerintah yang direncanakan, mulai dari reklamasi lahan pertambangan menjadi perkebunan sampai kepada penyuluhan dan himbauan dengan tujuan mengajak masyarakat untuk beralih dari timah terkesan mubazir, karena dipandang sebelah mata atau bahkan tidak digubris sama sekali oleh masyarakat.
            Digulirkannya Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan dicetuskannya keputusan menteri perindustrian dan perdagangan No. 146/MPB/Kep/4/1999 tentang pencabutan timah sebagai komoditas strategis seolah menjadi pemicu lahirnya aktivitas-aktivitas penambangan skala kecil atau tambang inkonvensionl (TI) tersebut dan konsekwensinya menyebabkan gelombang perubahan terhadap sektor perekonomian masyarakat yang dulunya mengidolakan pertanian beralih ke sektor pertambangan.
            Sebenarnya keinginan pemerintah untuk merubah paradigma masyarakat tentang timah sudah sering dilakukan. Selain tentang moratorium pertambangan, ada juga program corporate social sponsbility (CSR) di bidang perkebunan oleh sejumlah perusahaan. Namun belum jelasnya izin hak guna usaha (HGU) dan belum siapnya data realisasi program CSR seperti yang terjadi di Kabupaten Bangka Barat (Bangka Pos, 30 Maret 2011), membuat masyarakat menjadi pesimis kembali.
Melihat sikap masyarakat yang terus ngotot untuk tetap menambang tampaknya pemerintah harus benar-benar berfikir keras untuk mencari solusi terbaik. Artinya harus ada kebijakan yang pro rakyat yang bersifat simbiosis mutualisme sehingga kegiatan pertambangan masyarakat tetap berlanjut dan kerusakan alam juga bisa diminimalisir. Kebijakan tersebut tentunya juga harus bisa memberikan ketenangan kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan penambangan.  
            Adanya usulan wilayah penambangan rakyat (WPR) yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Belitung Timur (sudah disetujui) dan Kabupaten Bangka Barat (masih dibahas DPR) merupakan suatu langkah yang luar biasa. Karena dengan adanya WPR ini masyarakat bisa lega dan tak perlu khawatir dalam melakukan penambangan. Bupati Belitung Timur Basuri T Purnama menyebutkan WPR ini adalah sebuah karunia sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk menambang di lahannya sendiri, tentunya semua itu melalui mekanisme yang sudah disyaratkan, yaitu masyarakat harus memiliki izin penambangan rakyat (IPR). (Bangka Pos, 5 April 2011).
            WPR ini juga salah satu cara untuk melegalkan pertambangan masyarakat. WPR akan mengurangi carut marutnya sistem pertambangan selama ini. Karena ketidakteraturan tersebut membuat masyarakat menambang seenaknya. Oleh karena ketika dicari siapa yang bertanggung jawab tidak ada yang mau bertanggung jawab. Di dalam WPR ini masyarakat diberikan tempat untuk menambang, jika masyarakat menambang di luar WPR baru bisa dikatakan melanggar dan bisa diberikan sanksi. Harapan kita dan tentunya harapan masyarakat Bangka Belitung kebijakan WPR ini bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Semoga.
Syamsul Bahri
Ketua Karang Taruna Keposang Toboali
Jalan Raya Keposang KM. 8 Toboali

Rabu, 07 September 2011

Perlunya Pendidikan Budi Pekerti (Rubrik Opini Bangka Pos, 6/9/2011)


Perlunya Pendidikan Budi Pekerti
Oleh: Jumiati, S.Sos.I
PAUD Permata Bunda Toboali


            Salah satu tempat yang tepat untuk melaksanakan pendidikan budi pekerti adalah di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
PAUD merupakan pendidikan yang amat mendasar dan strategis, karena masa usia dini merupakan usia emas dan peletak dasar (pondasi awal) bagi  pertumbuhan dan perkembangan anak selanjutnya. Pada masa ini terjadi lonjakan luar biasa pada perkembangan anak, untuk itu pondasi awal harus benar-benar kuat dan kokoh yaitu melalui asupan gizi seimbang, perlindungan kesehatan, asuhan penuh kasih sayang dan rangsangan pendidikan yang sesuai dengan tahap perkembangan dan kemampuan masing-masing anak.
Pemberian rangsangan pendidikan dapat dilakukan sejak lahir bahkan sejak anak masih dalam kandungan. Rangsangan pendidikan ini hendaknya dilakukan secara bertahap, berulang, konsisten dan tuntas, sehingga memiliki daya ubah (manfaat) bagi anak. Rangsangan pendidikan dapat dilakukan melalui pendidikan di rumah (home base) dan pendidikan di luar rumah (center base) dan keduanya harus selaras dan saling mendukung, sehingga diperoleh manfaat yang optimal.
Lembaga PAUD dari tahun ketahun terus mengalami perkembangan yang pesat, ini dapat dilihat dari adanya peningkatan jumlah satuan pendidikan anak usia dini yang cukup signifikan yang diprakarsai oleh masyarakat secara mandiri di seluruh pelosok tanah air. Dengan adanya perkembangan pendidikan anak usia dini ini diharapkan mental anak-anak sebagai generasi bangsa ke depan benar-benar dapat kita persiapkan baik jasmani maupun rohaninya. Melalui pendidikan ini anak akan diasah kecerdasaan akademiknya (IQ), kecerdasan mental spiritual atau budaya dan agama (EQ dan SQ).
 Sayangnya sebagian besar orang tua dan pendidik cenderung menganggap lebih penting kecerdasan akademik (IQ) dibandingkan kecerdasan mental spritual atau budaya dan agama (EQ dan SQ). Sehingga sering terjadi anak memiliki ilmu pengetahuan yang tinggi tetapi tidak memiliki akhlak yang terpuji. Kondisi ini terjadi, salah satunya karena minimnya referensi dan acuan bagi orang tua dan pendidik tentang pola pengasuhan dan pendidikan berbasis pengembangan mental dan spritual (salah satunya tentang penanaman budi pekerti).
Penanaman Budi Pekerti
Menurut M. Imran Pohan dalam bukunya Budi Pekerti dalam Rangka Sosialisme Indonesia (1966), menerangkan bahwa budi pekerti ialah segala tabiat atau perbuatan manusia yang berdasar pada akal atau pikiran. Karena akal atau budi merupakan kesadaran, keinsyafan, maka budi pekerti mencakup perbuatan yang dilakukan atas keinsyafan menentukan baik buruk.
Sedangkan menurut A. Tabrani Rusyan dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Budi Pekerti mengemukakan bahwa pengertian budi pekerti adalah kehendak yang biasa dilakukan atau segala sifat yang tertanam dalam hati yang menimbulkan kegiatan-kegiataan dengan ringan dan mudah tanpa memerlukan pemikiran sebagai pertimbangan atau bisa dikatakan juga sebagai kualitas tingkah laku, ucapan, dan sikap seseorang yang mempunyai nilai utama atau hina.
Dengan menelaah dari dua pendapat di atas, budi pekerti sebagai salah satu aspek kecerdasan yang dimiliki anak harus ditanamkan sejak dini, dibina dan dikembangkan sedemikian rupa sehingga mengarah pada pembentukan perilaku dan kepribadian yang baik.
Penanaman budi pekerti pada anak memang harus dilakukan sedini mungkin, mengingat masa-masa anak di usia dini mudah merekam setiap informasi yang baru dalam otaknya, apakah itu informasi yang sifatnya positif maupun negatif. Pendidikan budi pekerti bagi anak tidak cukup hanya dengan teori-teori saja, tetapi yang penting dan efektif adalah dengan memberikan contoh, menceritakan kisah-kisah dan panutan. Perilaku orang tua dan pendidik haruslah menjadi contoh dan panutan di hadapan anak-anak. Oleh karena itu mereka dituntut menghiasi dirinya dengan akhlak serta budi pekerti yang luhur.
Selain hal di atas keharusan menanamkan budi pekerti bagi anak sejak usia dini dikarenakan anak-anak mempunyai daya rekam dalam otaknya yang luar biasa, sehingga sekecil apapun nilai positif yang kita ajarkan akan tetap melekat sampai menjelang dewasa dan akan mempengaruhi tingkah laku mereka kedepan. Mengingat kecerdasan anak-anak didik kita yang majemuk, maka diperlukan penggunaan metode/teknik yang bervariasi agar masing-masing anak mudah memahami apa yang diajarkan sesuai dengan kecerdasan masing-masing.
Metode Penanaman Budi Pekerti
Beberapa metode yang digunakan dalam penanaman budi pekerti pada anak usia dini, di antaranya, metode karyawisata, Metode Bermain Peran, Metode Bercerita dan metode outbond. Metode karyawisata bermanfaat dalam menanamkan budi pekerti dengan mengasah kecerdasan natural atau kepekaan anak terhadap lingkungaan yang menjadi objek karyawisata, kemudian metode bermain peran merupakan suatu kegiatan yang memerankan tokoh-tokoh atau benda-benda di sekitar anak, dapat dipakai anak untuk mengembangkan daya khayal atau imajinasinya. Melalui metode bercerita anak dapat membedakan contoh perbuatan-perbuatan yang baik dan yang buruk, dapat pula dikembangkan ke arah perkembangan daya cipta, daya pikir, keterampilan, bahasa, dan perilaku/emosi anak. Kemudian melalui metode outbond yang penuh dengan permainan bertujuan agar anak merasa senang dalam belajar dan lebih dekat dengan alam.
Dengan mengetahui keempat metode di atas, kita selaku orang tua/tenaga pendidik/yang terlibat dengan pendidikan anak-anak usia dini bisa menerapkannya sesuai dengan kecerdasan masing-masing anak, sehingga penanaman atau pendidikan budi pekerti pada anak didik kita benar-besar bisa dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.***

Nilai Pendidikan Ramadhan (Rubrik Opini, Bangka Pos, 26 Agustus 2011)


Nilai Pendidikan Ramadhan
Oleh: Syamsul Bahri, S.Pd.I
Kepala MTs Al-Hidayah Toboali


            Ramadhan dikenal juga dengan bulan pendidikan (Syahrut Tarbiyah) karena mengandung berbagai nilai-nilai pendidikan yang dapat dipelajari.
Ramadhan bisa diibaratkan sekolah khusus yang tahun ajaran barunya selalu dibuka setiap tahun dengan tujuan pendidikan praktis dalam menyerap nilai-nilai yang paling tinggi. Barangsiapa memasukinya untuk mendapatkan karunia Allah, kemudian ia berpuasa sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, lalu ia dapat melakukan ibadah tambahan (ekstrakurikuler) sesuai yang telah disyariatkan, maka ia akan lulus dengan menyandang gelar muttaqin. Dengan gelar muttaqin orang akan mendapatkan jaminan ampunan dari Allah SWT dan terbebas dari api neraka. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah SWT, niscaya Allah mengampuni dosanya yang telah lalu. Dan barangsiapa melakukan amal ibadah tambahan (sunah) di bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah SWT, maka ia akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari Muslim).
Tentunya dalam sebuah lembaga pendidikan harus mempunyai suatu buku/kitab sebagai pedoman dalam proses belajar mengajar. Di lembaga pendidikan ramadhan ini kitab yang dipergunakan adalah Alquran. Suatu kitab yang tiada bandingnya dalam membentuk akhlaq dan pekerti manusia dan telah terbukti selama 15 abad lamanya terjaga keasliannya dari tangan-tangan nakal yang hendak melakukan perubahan terhadapnya.

Kurikulum Sekolah Ramadhan
Kurikulum ramadhan hanya berlangsung selama sebulan penuh, dengan waktu maksimal 720 jam atau 2.592.000 detik. Setiap detiknya sangat berharga sehingga dapat berlipat ganda antara 10 sampai 700 kali lipat. Bahkan di lembaga pendidikan Ramadhan ini ada malam Lailatul Qadar yang lebih baik nilainya dari 1000 bulan atau dari 720.000 Jam. Ini artinya setiap 1 jam pada malam itu lebih baik dari 60.000 jam, atau setiap 1 detiknya lebih baik dari 60.000 detik dalam timbangan Allah.
Menurut DR. Raghib As-Sirjani dalam kitabnya ‘Ramadhan wa Bina’ul Ummah’ mengatakan, ada beberapa nilai pendidikan dalam puasa Ramadhan. Pertama, Ramadhan mendidik kaum muslimin untuk memenuhi perintah-perintah Allah SWT secara totalitas. Karenanya, tidak pantas seorang muslim jika selesai ramadhan ketika mendengar salah satu hukum Allah SWT, atau mengetahui salah satu hukum Rasulullah SAW, ia memperdebatkannya. Kedua, Ramadhan mendidik kaum muslimin agar menundukkan syahwatnya. Karena ketika Ramadhan kaum muslimin dilarang melakukan hal-hal yang pada hakikatnya halal bila dilakukan pada siang hari di selain Ramadhan. Seperti makan, minum, dan berhubungan suami-istri. Karenanya, seseorang yang telah mendapatkan pendidikan Ramadhan, maka ia akan lebih mampu untuk menahan diri dari makanan dan minuman yang tidak jelas asal-usulnya, serta mampu untuk menjaga diri dari pergaulan lawan jenis yang diharamkan.
Ketiga, Ramadhan mendidik kaum muslimin agar mengendalikan sifat terburu nafsu serta memiliki kesanggupan untuk menahan amarah karena puasa adalah perisai. Maka, apabila salah kita sedang berpuasa, janganlah mengucapkan kata-kata kotor, bersuara tidak pantas, dan tidak mau tahu. Lantas jika ada seseorang yang menghina atau memerangi kita (mengajak berkelahi), maka hendaklah kita mengatakan, ’Sesungguhnya aku sedang berpuasa, sesungguhnya aku sedang berpuasa.”.
Keempat, Ramadhan mendidik kaum muslimin untuk senang berinfak. Ramadhan mampu membentuk jiwa orang yang berpuasa menjadi dermawan dengan memberikan kebaikan kepada orang lain. Kelima, Ramadhan mendidik kaum muslimin agar memiliki rasa persatuan, persaudaraan, dan kasih sayang. Segenap kaum muslimin di seluruh penjuru dunia akan berpuasa pada hari yang sama dan berbuka pada hari yang sama pula. Mereka akan mulai berpuasa pada saat yang sama, ketika fajar, dan berbuka di saat yang sama pula, yaitu ketika maghrib. Ramadhan tidak membedakan antara yang kaya dan miskin, penguasa dan rakyat biasa. Sungguh luar biasa, ada jiwa kebersamaan yang memasuki hati kaum muslimin pada bulan Ramadhan.
Keenam, Ramadhan mendidik kaum muslimin merasakan penderitaan dan kesulitan orang lain. Kaum muslimin merasakan penderitaan lapar dan dahaga untuk waktu tertentu pada siang Ramadhan. Ia merasa lapar dan menderita seperti yang sering dirasakan fakir miskin. Sehingga, di saat ia melihat orang lain serba kekurangan, maka tersentuhlah hatinya untuk berbagi kepada mereka. Dan ketujuh, ramadhan mendidik ketakwaan dalam hati kaum muslimin. Sebab, tujuan yang ingin dicapai dari ibadah puasa adalah untuk membentuk pribadi-pribadi yang bertakwa, yakni pribadi yang mampu menghadirkan Allah SWT dalam setiap aktivitas dan perilakunya, maka orang tersebut akan senantiasa terbimbing dari perbuatan-perbuatan yang dilarang-Nya.***