Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Selamat Datang di Blog saya!
Welcome atau kata orang Arab "Ahlan Wa Sahlan"
Semoga bisa memberikan manfaat!!! Amin.

Minggu, 11 September 2011

Biarkan Rakyat Menambang (Rubrik Hotline, Bangka Pos, 13/4/2011)


Biarkan Rakyat Menambang

            Tidak bisa dipungkiri bahwa provinsi Bangka Belitung terkenal dengan beberapa komoditas unggulan yang diekspor, yaitu sektor perkebunan lada, karet dan sawit serta sektor pertambangannya yaitu biji timah. Oleh karena itulah sebagian besar mata pencaharian masyarakat Bangka Belitung bergantung pada komoditas-komoditas di atas. Ketergantungan itu terlihat jelas ketika beberapa bulan yang lalu harga komoditas-komoditas itu mengalami keanjlokan harga dampaknya menular ke mana-mana.
            Di antara komoditas-komoditas di atas, tampaknya timah masih menjadi primadona bagi masyarakat untuk dijadikan sumber mencari uang dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Untuk itu masyarakat berlomba-lomba membuka tambang skala kecil atau tambang inkonvensional (TI) tanpa memperdulikan akibat yang akan ditimbulkan. Saking primadonanya timah ini, berbagai program pemerintah yang direncanakan, mulai dari reklamasi lahan pertambangan menjadi perkebunan sampai kepada penyuluhan dan himbauan dengan tujuan mengajak masyarakat untuk beralih dari timah terkesan mubazir, karena dipandang sebelah mata atau bahkan tidak digubris sama sekali oleh masyarakat.
            Digulirkannya Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan dicetuskannya keputusan menteri perindustrian dan perdagangan No. 146/MPB/Kep/4/1999 tentang pencabutan timah sebagai komoditas strategis seolah menjadi pemicu lahirnya aktivitas-aktivitas penambangan skala kecil atau tambang inkonvensionl (TI) tersebut dan konsekwensinya menyebabkan gelombang perubahan terhadap sektor perekonomian masyarakat yang dulunya mengidolakan pertanian beralih ke sektor pertambangan.
            Sebenarnya keinginan pemerintah untuk merubah paradigma masyarakat tentang timah sudah sering dilakukan. Selain tentang moratorium pertambangan, ada juga program corporate social sponsbility (CSR) di bidang perkebunan oleh sejumlah perusahaan. Namun belum jelasnya izin hak guna usaha (HGU) dan belum siapnya data realisasi program CSR seperti yang terjadi di Kabupaten Bangka Barat (Bangka Pos, 30 Maret 2011), membuat masyarakat menjadi pesimis kembali.
Melihat sikap masyarakat yang terus ngotot untuk tetap menambang tampaknya pemerintah harus benar-benar berfikir keras untuk mencari solusi terbaik. Artinya harus ada kebijakan yang pro rakyat yang bersifat simbiosis mutualisme sehingga kegiatan pertambangan masyarakat tetap berlanjut dan kerusakan alam juga bisa diminimalisir. Kebijakan tersebut tentunya juga harus bisa memberikan ketenangan kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan penambangan.  
            Adanya usulan wilayah penambangan rakyat (WPR) yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Belitung Timur (sudah disetujui) dan Kabupaten Bangka Barat (masih dibahas DPR) merupakan suatu langkah yang luar biasa. Karena dengan adanya WPR ini masyarakat bisa lega dan tak perlu khawatir dalam melakukan penambangan. Bupati Belitung Timur Basuri T Purnama menyebutkan WPR ini adalah sebuah karunia sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk menambang di lahannya sendiri, tentunya semua itu melalui mekanisme yang sudah disyaratkan, yaitu masyarakat harus memiliki izin penambangan rakyat (IPR). (Bangka Pos, 5 April 2011).
            WPR ini juga salah satu cara untuk melegalkan pertambangan masyarakat. WPR akan mengurangi carut marutnya sistem pertambangan selama ini. Karena ketidakteraturan tersebut membuat masyarakat menambang seenaknya. Oleh karena ketika dicari siapa yang bertanggung jawab tidak ada yang mau bertanggung jawab. Di dalam WPR ini masyarakat diberikan tempat untuk menambang, jika masyarakat menambang di luar WPR baru bisa dikatakan melanggar dan bisa diberikan sanksi. Harapan kita dan tentunya harapan masyarakat Bangka Belitung kebijakan WPR ini bisa berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Semoga.
Syamsul Bahri
Ketua Karang Taruna Keposang Toboali
Jalan Raya Keposang KM. 8 Toboali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar