Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Selamat Datang di Blog saya!
Welcome atau kata orang Arab "Ahlan Wa Sahlan"
Semoga bisa memberikan manfaat!!! Amin.

Minggu, 11 September 2011

UN Bukan Penentu Kelulusan? (Rubrik Hotline, Bangka Pos, 28/1/2011


UN Bukan Penentu Kelulusan?
Ada yang menarik untuk dicermati dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) untuk SMA/SMK/MA dan SMP/MTs yang akan dilaksanakan pada bulan April 2011 ini. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan UN tahun ini akan banyak perubahan yang diterapkan oleh pemerintah, yang paling banyak disosialisasikan adalah sistem penentu kelulusan siswa. Jika tahun sebelumnya nilai UN murni menjadi penentu kelulusan, maka di tahun ini selain nilai UN, nilai rapor juga diperhitungkan sebagai penentu kelulusan siswa. Untuk siswa SMP/MTs nilai rapor semester satu hingga semester lima dan untuk SMA/SMK/MA semester tiga sampai lima.
Nilai tersebut ditambah dengan nilai ujian sekolah yang disebut nilai semester (SM). Setelah itu barulah SM digabungkan dengan nilai UN, hasil gabungan nilai tersebut menjadi nilai akhir (NA). NA inilah yang nanti menjadi penentu kelulusan. Menurut anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Pusat Jamaris Jamna saat pertemuan dengan perwakilan dinas pendidikan kabupaten/kota se Babel beberapa hari yang lalu bahwa NA terdiri dari 0,06 UN ditambah dengan 0,04 NS. Rata-rata NA 5,5 dan tidak ada nilai di bawah 4,0”. (Bangka Pos,  25 Januari 2011).
Namun adanya batas nilai minimal yang harus didapat oleh siswa dalam setiap mata pelajaran yang di UN kan, yaitu 4,00 akan menjadi masalah. Karena jika nilai ujian nasional diberi batas minimal artinya formulasi kelulusan ujian nasional tahun ini sama saja dengan tahun lalu, tapi hanya bungkusnya yang diganti. Coba kita fikirkan, jika seorang siswa dalam ujian nasional nanti mendapat nilai di bawah 4,00 pada satu mata pelajaran, maka menurut analisa awam penulis otomatis siswa tersebut tidak lulus, karena jangankan untuk mengkombinasikan nilai UN dengan NS, untuk syarat minimal nilai UN saja sudah di bawah standar, jadi percuma saja nilai semesternya tinggi.
Maka jika penulis boleh berandai-andai, seandainya formulasi kelulusan ujian nasional bisa dirubah, penulis mengusulkan agar batas minimal 4,00 ditiadakan saja. Jadi berapapun nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah, baik tinggi atau rendah tetap bisa dibagi untuk mencapai rata-rata standar kelulusan 5,5. 

Syamsul Bahri, S.Pd.I
Kepala MTs Al-Hidayah Toboali
Jl. Raya Keposang KM. 8 Toboali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar